Petitum |
- Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan pemohon Fauji Anwar sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama:
- Muhammad Rido bin Ali Amri, tempat lahir Ngkeran Alur Buluh, lahir tanggal 27 Oktober 2006, umur 19 tahun, NIK 1102102710060001, agama Islam, Pendidikan SLTA, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, tempat tinggal di Desa Ngkeran Alur Buluh, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Muhammad Rino bin Ali Amri, tempat lahir Ngkeran Alur Buluh, lahir tanggal 27 Oktober 2006, umur 19 tahun, NIK 1102102710060002, agama Islam, Pendidikan SLTA, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, tempat tinggal di Desa Ngkeran Alur Buluh, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
|