Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan Almarhum Alui bin H Sahar telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2025 di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Alui bin H Sahar adalah sebagai berikut :
- Deswina Puteri binti H Alui, Perempuan, umur 33 tahun (sebagai anak Perempuan kandung)
- Raychan Fahira binti H Alui, Perempuan, umur 27 tahun (sebagai anak Perempuan kandung)
- Syalsa Billah Thalha binti H Alui, Perempuan, umur 24 tahun (sebagai anak Perempuan kandung)
- Menyatakan penetapan ahli waris ini hanya dapat di pergunakan untuk pengambilan uang di bank aceh atas nama Alui Nomor Rekening 07002056500525, 07002200090001, dan 07002036015952 ;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequoet bono) ; |