Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2025/MS.KC 1.Deswina puteri binti Alui
2.Raychan Fahira binti Alui
3.Syalsa Billah Thalha binti Alui
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2025/MS.KC
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat ---
Pemohon
NoNama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan Almarhum Alui bin H Sahar telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2025 di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Alui bin H Sahar adalah sebagai berikut :
    1. Deswina Puteri binti H Alui, Perempuan, umur 33 tahun (sebagai anak Perempuan kandung)
    2. Raychan Fahira binti H Alui, Perempuan, umur 27 tahun (sebagai anak Perempuan kandung)
    3. Syalsa Billah Thalha binti H Alui, Perempuan, umur 24 tahun (sebagai anak Perempuan kandung)
  4. Menyatakan penetapan ahli waris ini hanya dapat di pergunakan untuk pengambilan uang di bank aceh atas nama Alui Nomor Rekening 07002056500525, 07002200090001, dan  07002036015952 ;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;

              Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequoet bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak